Friday, September 9, 2016

CONTOH KUALITATIF



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
 
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa. Dimana pada masa ini remaja memiliki kematangan emosi, sosial, fisik dan psikis. Remaja juga merupakan tahapan perkembangan yang harus dilewati dengan berbagai kesulitan. Dalam tugas perkembangannya, remaja akan melewati beberapa fase dengan berbagai tingkat kesulitan permasalahannya sehingga dengan mengetahui tugas-tugas perkembangan remaja dapat mencegah konflik yang ditimbulkan oleh remaja dalam keseharian yang sangat menyulitkan masyarakat, agar tidak salah persepsi dalam menangani permasalahan tersebut. Pada masa ini juga kondisi psikis remaja sangat labil. Karena masa ini merupakan fase pencarian jati diri. Biasanya mereka selalu ingin tahu dan mencoba sesuatu yang baru dilihat atau diketahuinya dari lingkungan sekitarnya, mulai lingkungan keluarga, sekolah, teman sepermainan dan masyarakat. Semua pengetahuan yang baru diketahuinya baik yang bersifat positif maupun negatif akan diterima dan ditanggapi oleh remaja sesuai dengan kepribadian masing-masing. Remaja dituntut untuk menentukan dan membedakan yang terbaik dan yang buruk dalam kehidupannya. Disinilah peran lingkungan sekitar sangat diperlukan untuk membentuk kepribadian seorang remaja.
Rutter (1985) menjelaskan dalam Yuyun (2011) bahwa faktor protektif merupakan faktor yang memodifikasi, merubah, atau menjadikan respons seseorang menjadi lebih kuat menghadapi berbagai macam tantangan yang datang dari lingkungannya. Faktor protektif ini akan berinteraksi dengan faktor risiko dengan hasil akhir berupa terjadi tidaknya masalah perilaku atau emosi, atau gangguan mental kemudian hari.
Lemahnya emosi seseorang akan berdampak pada terjadinya masalah dikalangan remaja, misalnya bullying yang sekarang kembali mencuat di media. Kekerasan di sekolah ibarat fenomena gunung es yang nampak ke permukaan hanya bagian kecilnya saja. Akan terus berulang, jika tidak ditangani secara tepat dan berkesinambungan dari akar persoalannya. Budaya bullying (kekerasan) atas nama senioritas masih terus terjadi di kalangan peserta didik. Karena meresahkan, pemerintah didesak segera menangani masalah ini secara serius. Bullying adalah suatu bentuk kekerasan anak (child abuse) yang dilakukan teman sebaya kepada seseorang (anak) yang lebih ‘rendah’ atau lebih lemah untuk mendapatkan keuntungan atau kepuasan tertentu. Biasanya bullying terjadi berulang kali.
Dari berbagai penjelasan diatas bahwa dapat disimpulkan bullying merupakan sesuatuyang seharusnya tidak dilakukan atau tidak ada di lingkungan pendidikan. Tetapi sebaliknya di dalam lingkungan pendidikan masih bayak siswa-siwa yang melakukan bullying baik itu pada teman sebayanya maupun pada adik tingkatnya.
B.     Fokus penelitian
Identifikasi pembatasan masalah, penulis mengidentifikasi masalah tentang pengaruh bullying pada remaja. Dan batasan-batasan masalah yang penulis buat adalah dengan adanya identifikasi pembahasan ini, penulis membatasi penelitian berdasarkan tempat dan waktu. Dengan demikian melakukan penelitian pada anak-anak remaja siswa-siswi SMP.
C.    Rumusan masalah
Dari hasil observasi dan wawancara pihak yang berkepentingan, bahwa penulis dapat menyimpulkan rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apakah yang dimaksud dengan bullying?
2.      Apakah yang dimaksud dengan siswa?
3.      Apakah pengaruh dan dampak bullying terhadap siswa?
4.      Apakah bullying terhadap siswa dapat dihilangkan?  
D.    Tujuan penelitian
Dengan penulis melakukan penelitian ini. Maka penulis memiliki tujuan untuk mengetahui apa itu bullying, pengaruh-pengaruh bullying, dampak bullying pada siswa dan seberapa banyak siswa yang melakukan bullying dan tingginya tingkat bullying di sekolah sekolah menengah pertama.
E.     Manfaat penelitian
1.      Untuk mengetahui bullying dikalanga siswa sekolah menengah pertama.
2.      Untuk mengetahu siswa yang benar-benar siswa itu yang seperti apa dan.
3.      Untuk mengetahui pengaruh bullying terhadap siswa.

BAB II
STUDI PUSTAKA

A.    Definisi bullying
       Bullying adalah istilah dalam bahasa Inggris, yang baru marak belakangan ini, karena dampaknya luar biasa banyak anak remaja bunuh diri karenanya. Dampak terkecil adalah malas sekolah, prestasi akademik menurun dan menjadikan anak rendah diri dan uring-uringan. Menurut pakar bullying yang tergabung dalam asosiasi perkumpulan stop bullying di Australia, “bullying is someone hurts and deliberately to another person more than once.”Maksudnya bullying adalah: suatu tindakan menyakiti dari seseorang kepada orang lain dengan sengaja, yang dilakukan lebih dari sekali.
Berbeda dengan tindakan agresif lain yang melibatkan serangan yang dilakukan hanya dalam satu kali kesempatan dan dalam waktu pendek. Bullying biasanya terjadi secara berkelanjutan dalam jangka waktu yang cukup lama, sehingga korbannya terus menerus berada dalam keadaan cemas dan terintimidasi.
Hal yang penting disini bukan sekedar tindakan yang dilakukan, tetapi apa dampak tindakan tersebut terhadap korbannya. Menurut Sullivan (2000, h.14 dalam Widiharto, h.6)bullying juga harus dibedakan dari tindakan atau perilaku agresif lainnya. Perbedaannya adalah tidak bisa dikatakan bullying jika seseorang menggoda orang lain secara bercanda, perkelahian yang terjadi hanya sekali dan perbuatan kasar atau perkelahian yang tidak bertujuan untuk menyebabkan kehancuran atau kerusakan baik secara material maupun mental.
Bullying (arti harfiahnya: penindasan) adalah perilaku seseorang atau sekelompok orang secara berulang yang memanfaatkan ketidakseimbangan kekuatan dengan tujuan menyakiti targetnya (korban) secara mental atau secara fisik. Menurut Merriam-Webster Online Dictionarybullying adalah “a blustering rowbeating person; especially one who is habitually cruel to others who are weaker.” Melakukan bullying berarti to “treat someone abusively or to affect them by means of force or coercion.”. Center for Children and Families in the Justice System mendefinisikan bullying sebagai , “repeated and systematic harassment and attacks on others.” Bullying bisa terjadi dalam berbagai format dan bentuk tingkah laku yang berbeda-beda. Di antara format dan bentuk tersebut adalah; namapanggilan yang tidak disukai, terasing, penyebaran isu yang tidak benar, pengucilan, kekerasan fisik, dan penyerangan (mendorong, memukul, dan menendang), intimidasi, pencurian uang atau barang lainnya, bisa berbasis suku, agama, gender, dan lain-lain.
Bullying merupakan suatu bentuk ekspresi, aksi bahkan perilaku kekerasan. KomisiPerlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi pengertian bullying sebagai "kekerasan fisik dan psikologis berjangka panjang yang dilakukan seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan diri dalam situasi di mana ada hasrat untuk melukai atau menakuti orang atau membuat orang tertekan, trauma atau depresi dan tidak berdaya."Bullying biasanya dilakukan berulang sebagai suatu ancaman, atau paksaan dariseseorang atau kelompok terhadap seseorang atau kelompok lain. Bila dilakukan terusmenerus akan menimbulkan trauma, ketakutan, kecemasan, dan depresi. Kejadian tersebut sangat mungkin berlangsung pada pihak yang setara, namun, sering terjadi pada pihak yang tidak berimbang secara kekuatan maupun kekuasaan.

B.     Pengertian Pemahaman Moral
Lilie dalam Budiningsih (2004, h. 24) menjelaskan moral berasal dari kata mores yang berarti tata cara dalam hehidupan atau adat istiadat. Sedangkan Wahyuning dkk (2003, h.3 dalam Widiharto, h.8) mendefinisikan moral sebagai hal yang berkenaan dengan norma-norma umum mengenai apa yang baik atau benar dalam cara hidup seseorang. Norma-norma moral adalah tolak ukur yang dipakai masyarakat untuk mengukur kebaikan seseorang.
Kohlberg menjelaskan pengertian moral dengan menggunakan istilah-istilah seperti moral-reasoning, moral-thingking dan moral-judgement sebagai istilah-istilah yang mempunyai pengertian sama dan digunakan secara bergantian. Terjemahan istilah tersebut menjadi pemahaman moral (Budiningsih, 2004, h.25 dalam Widiharto, h.8) menekankan pada alasan mengapa suatu tindakan dilakukan, daripada sekedar arti suatu tindakan, sehingga dapat dinilai apakah tindakan tersebut baik atau buruk. Pemahaman moral bukan tentang apa yang baik atau buruk, tetapi tentang bagaimana seseorang berpikir sampai pada keputusan bahwa sesuatu adalah baik atau buruk. Berdasarkan pengertian di atas, maka pemahaman moral adalah pemahaman individu yang menekankan pada alasan mengapa suatu tindakan dilakukan dan bagaimana seseorang berpikir sampai pada keputusan bahwa sesuatu adalah baik atau buruk.
C.    Hubungan antara pemahaman moral remaja dengan perilaku bullying
Pemahaman moral menekankan pada suatu perbuatan yang dapat dinilai baik atau buruk. Hal ini sesuai dengan pendapat Budiningsih (2004, h.25 dalam Widiharto, h.10) yang menyatakan bahwa pemahaman moral menekankan pada alasan mengapa suatu tindakan dilakukan daripada sekedar arti suatu tindakan sehingga dapat dinilai apakah tindakan tersebut baik atau buruk. Pemahaman moral bukan tentang apa yang baik atau buruk, tetapi tentang bagaimana seseorang berpikir sampai pada keputusan bahwa sesuatu adalah baik atau buruk.
Berlandaskan pendapat di atas, maka dapat dikatakan bahwa anak dengan pemahaman moral yang tinggi akan memikirkan dahulu perbuatan yang akan dilakukan. Pemikiran tersebut menyatakan apakah perbuatanannya nanti merupakan perbuatan yang dikatakan bernilai baik atau buruk, adanya pemahaman moral anak tersebut dapat mengakibatkan anak memiliki kemampuan untuk menilai tindakan bullying yang menyakiti orang lain sehingga perbuatan yang buruk yang sebenarnya tidak boleh dilakukan sehingga anak dengan pemahaman moral yang tinggi tidak melakukan perilaku bullying.
Anak yang kurang memiliki pemahaman moral, tidak memikirkan setiap tindakannya apakah mengandung nilai-nilai yang baik atau buruk. Anak tersebut tidak mau tahu apakah perbuatannya akan melukai temannya atau tidak, akibatnya anak tersebut memiliki kecenderungan untuk melakukan perilaku bullying.

BAB II
METODE PENELITIAN

A.    Pendekatan penelitian
Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekkatan kualitatif merupakan suatu paradigma penelitian untuk mendeskripsikan pristiwa, kejadian dan prilaku seseorang yang sedang terjadi. Pada setiap waktu, tempat tertentu secara rinci dan mendalam dalam bentuk narasi.

B.     Lokasi penelitian
peneliti mengambil lokasi penelitian di SMP N 4 Natar Lampung Selatan

C.    Jenis data penelitian
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersifat skematik, narasi, dan uraian juga penjelasan data dari informan baik lisan maupun data dokumen yang tertulis, prilaku subjek yang diamati oleh peneliti. Data yang diperoleh oloeh peneliti adalah data yang benar-benar dari informan yang diperoleh dari laapangan. Dalam pengumpulan data peneliti menggunakan sebagai berikut:
1.      Rekaman audio dan video
2.      Catatan lapangan
3.      Dokumentasi
4.      Foto

D.    Sumber data penelitian
Pihak-pihak yang terkait atau yang sering berhubungan dengan yang akan diteliti seperti guru matapelajaran,wali kelas, teman dekat, guru TU dan orang tua siswa.

E.     Teknik mendapatkan informan
1.      Purposive sampling
2.      Triangulasi

F.     Teknik pengumpulan data
Untuk memperoleh data penelitian yang luas,mendalam dan menyeluruh maka upaya yang akan dilakukan oleh peneliti adalah:
1.      Observasi dengan cara berpartisipasi secara langsung
2.      Ketika melakukan wawancara peneliti harus mempersiapkan daftar pertanyaan yang nantinya akan di pertanyakan oleh siswa
3.      Wawancara yang dilakukan bersifat terbuka, terstruktur sesuai dengan pedoman.

G.    Teknik analisis data
Dalam menganalisis data peneliti menggunakan deskripsi naratif seperti:
1.      Reduksi data
2.      Penyajian data
3.      Penarikan kesimpulan ataun variasi




No comments:

Post a Comment