BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masa remaja merupakan suatu fase
perkembangan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa. Dimana pada masa ini
remaja memiliki kematangan emosi, sosial, fisik dan psikis. Remaja juga
merupakan tahapan perkembangan yang harus dilewati dengan berbagai kesulitan.
Dalam tugas perkembangannya, remaja akan melewati beberapa fase dengan berbagai
tingkat kesulitan permasalahannya sehingga dengan mengetahui tugas-tugas
perkembangan remaja dapat mencegah konflik yang ditimbulkan oleh remaja dalam
keseharian yang sangat menyulitkan masyarakat, agar tidak salah persepsi dalam
menangani permasalahan tersebut. Pada masa ini juga kondisi psikis remaja
sangat labil. Karena masa ini merupakan fase pencarian jati diri. Biasanya
mereka selalu ingin tahu dan mencoba sesuatu yang baru dilihat atau
diketahuinya dari lingkungan sekitarnya, mulai lingkungan keluarga, sekolah,
teman sepermainan dan masyarakat. Semua pengetahuan yang baru diketahuinya baik
yang bersifat positif maupun negatif akan diterima dan ditanggapi oleh remaja
sesuai dengan kepribadian masing-masing. Remaja dituntut untuk menentukan dan
membedakan yang terbaik dan yang buruk dalam kehidupannya. Disinilah peran
lingkungan sekitar sangat diperlukan untuk membentuk kepribadian seorang
remaja.
Rutter (1985) menjelaskan dalam
Yuyun (2011) bahwa faktor protektif merupakan faktor yang memodifikasi,
merubah, atau menjadikan respons seseorang menjadi lebih kuat menghadapi
berbagai macam tantangan yang datang dari lingkungannya. Faktor protektif ini
akan berinteraksi dengan faktor risiko dengan hasil akhir berupa terjadi
tidaknya masalah perilaku atau emosi, atau gangguan mental kemudian hari.
Lemahnya emosi seseorang akan
berdampak pada terjadinya masalah dikalangan remaja, misalnya bullying yang
sekarang kembali mencuat di media. Kekerasan di sekolah ibarat fenomena gunung
es yang nampak ke permukaan hanya bagian kecilnya saja. Akan terus berulang,
jika tidak ditangani secara tepat dan berkesinambungan dari akar persoalannya. Budaya bullying (kekerasan)
atas nama senioritas masih terus terjadi di kalangan peserta didik. Karena
meresahkan, pemerintah didesak segera menangani masalah ini secara
serius. Bullying adalah suatu bentuk kekerasan anak (child
abuse) yang dilakukan teman sebaya kepada seseorang (anak) yang lebih
‘rendah’ atau lebih lemah untuk mendapatkan keuntungan atau kepuasan tertentu.
Biasanya bullying terjadi berulang kali.
Dari berbagai penjelasan diatas
bahwa dapat disimpulkan bullying merupakan sesuatuyang seharusnya tidak
dilakukan atau tidak ada di lingkungan pendidikan. Tetapi sebaliknya di dalam
lingkungan pendidikan masih bayak siswa-siwa yang melakukan bullying baik itu
pada teman sebayanya maupun pada adik tingkatnya.
B.
Fokus penelitian
Identifikasi
pembatasan masalah, penulis mengidentifikasi masalah tentang pengaruh bullying
pada remaja. Dan batasan-batasan masalah yang penulis buat adalah dengan adanya
identifikasi pembahasan ini, penulis membatasi penelitian berdasarkan tempat
dan waktu. Dengan demikian melakukan penelitian pada anak-anak remaja
siswa-siswi SMP.
C.
Rumusan masalah
Dari
hasil observasi dan wawancara pihak yang berkepentingan, bahwa penulis dapat
menyimpulkan rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apakah yang dimaksud dengan
bullying?
2. Apakah yang dimaksud dengan siswa?
3. Apakah pengaruh dan dampak bullying
terhadap siswa?
4. Apakah bullying terhadap siswa dapat
dihilangkan?
D.
Tujuan penelitian
Dengan
penulis melakukan penelitian ini. Maka penulis memiliki tujuan untuk mengetahui
apa itu bullying, pengaruh-pengaruh bullying, dampak bullying pada siswa dan
seberapa banyak siswa yang melakukan bullying dan tingginya tingkat bullying di
sekolah sekolah menengah pertama.
E.
Manfaat penelitian
1. Untuk mengetahui bullying dikalanga
siswa sekolah menengah pertama.
2. Untuk mengetahu siswa yang
benar-benar siswa itu yang seperti apa dan.
3. Untuk mengetahui pengaruh bullying
terhadap siswa.
BAB
II
STUDI
PUSTAKA
A.
Definisi
bullying
Bullying adalah istilah dalam bahasa
Inggris, yang baru marak belakangan ini, karena dampaknya luar biasa banyak
anak remaja bunuh diri karenanya. Dampak terkecil adalah malas sekolah,
prestasi akademik menurun dan menjadikan anak rendah diri dan uring-uringan.
Menurut pakar bullying yang tergabung dalam asosiasi
perkumpulan stop bullying di Australia, “bullying is
someone hurts and deliberately to another person more than once.”Maksudnya bullying adalah:
suatu tindakan menyakiti dari seseorang kepada orang lain dengan sengaja, yang
dilakukan lebih dari sekali.
Berbeda dengan tindakan agresif lain
yang melibatkan serangan yang dilakukan hanya dalam satu kali kesempatan dan
dalam waktu pendek. Bullying biasanya terjadi secara
berkelanjutan dalam jangka waktu yang cukup lama, sehingga korbannya terus
menerus berada dalam keadaan cemas dan terintimidasi.
Hal
yang penting disini bukan sekedar tindakan yang dilakukan, tetapi apa dampak
tindakan tersebut terhadap korbannya. Menurut Sullivan (2000, h.14 dalam
Widiharto, h.6)bullying juga harus dibedakan dari tindakan atau
perilaku agresif lainnya. Perbedaannya adalah tidak bisa dikatakan bullying jika
seseorang menggoda orang lain secara bercanda, perkelahian yang terjadi hanya
sekali dan perbuatan kasar atau perkelahian yang tidak bertujuan untuk
menyebabkan kehancuran atau kerusakan baik secara material maupun mental.
Bullying (arti
harfiahnya: penindasan) adalah
perilaku seseorang atau sekelompok orang secara berulang yang memanfaatkan
ketidakseimbangan kekuatan dengan tujuan menyakiti targetnya (korban) secara
mental atau secara fisik. Menurut Merriam-Webster Online
Dictionary, bullying adalah “a blustering rowbeating
person; especially one who is habitually cruel to others who are weaker.” Melakukan bullying berarti to “treat someone
abusively or to affect them by means of force or coercion.”. Center for Children and
Families in the Justice System mendefinisikan bullying sebagai ,
“repeated and systematic harassment and attacks on others.” Bullying bisa
terjadi dalam berbagai format dan bentuk tingkah laku yang berbeda-beda.
Di antara format dan bentuk tersebut adalah; namapanggilan yang tidak disukai,
terasing, penyebaran isu yang tidak benar, pengucilan, kekerasan fisik,
dan penyerangan (mendorong, memukul, dan menendang), intimidasi, pencurian
uang atau barang lainnya, bisa berbasis suku, agama, gender, dan
lain-lain.
Bullying merupakan suatu bentuk ekspresi, aksi bahkan perilaku
kekerasan. KomisiPerlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi pengertian bullying sebagai
"kekerasan fisik dan psikologis berjangka panjang yang dilakukan
seseorang atau kelompok terhadap seseorang yang tidak mampu mempertahankan
diri dalam situasi di mana ada hasrat untuk melukai atau menakuti orang
atau membuat orang tertekan, trauma atau depresi dan tidak berdaya."Bullying biasanya
dilakukan berulang sebagai suatu ancaman, atau paksaan dariseseorang atau
kelompok terhadap seseorang atau kelompok lain. Bila dilakukan terusmenerus
akan menimbulkan trauma, ketakutan, kecemasan, dan depresi.
Kejadian tersebut sangat mungkin berlangsung pada pihak yang setara,
namun, sering terjadi pada pihak yang tidak berimbang secara kekuatan
maupun kekuasaan.
B.
Pengertian
Pemahaman Moral
Lilie
dalam Budiningsih (2004, h. 24) menjelaskan moral berasal dari kata mores yang
berarti tata cara dalam hehidupan atau adat istiadat. Sedangkan Wahyuning dkk
(2003, h.3 dalam Widiharto, h.8) mendefinisikan moral sebagai hal yang
berkenaan dengan norma-norma umum mengenai apa yang baik atau benar dalam cara
hidup seseorang. Norma-norma moral adalah tolak ukur yang dipakai masyarakat
untuk mengukur kebaikan seseorang.
Kohlberg menjelaskan pengertian
moral dengan menggunakan istilah-istilah seperti moral-reasoning,
moral-thingking dan moral-judgement sebagai istilah-istilah yang mempunyai
pengertian sama dan digunakan secara bergantian. Terjemahan istilah tersebut
menjadi pemahaman moral (Budiningsih, 2004, h.25 dalam Widiharto, h.8)
menekankan pada alasan mengapa suatu tindakan dilakukan, daripada sekedar arti
suatu tindakan, sehingga dapat dinilai apakah tindakan tersebut baik atau
buruk. Pemahaman moral bukan tentang apa yang baik atau buruk, tetapi tentang
bagaimana seseorang berpikir sampai pada keputusan bahwa sesuatu adalah baik
atau buruk. Berdasarkan pengertian di atas, maka pemahaman moral adalah
pemahaman individu yang menekankan pada alasan mengapa suatu tindakan dilakukan
dan bagaimana seseorang berpikir sampai pada keputusan bahwa sesuatu adalah
baik atau buruk.
C.
Hubungan antara pemahaman moral remaja dengan perilaku bullying
Pemahaman
moral menekankan pada suatu perbuatan yang dapat dinilai baik atau buruk. Hal
ini sesuai dengan pendapat Budiningsih (2004, h.25 dalam Widiharto, h.10) yang
menyatakan bahwa pemahaman moral menekankan pada alasan mengapa suatu tindakan
dilakukan daripada sekedar arti suatu tindakan sehingga dapat dinilai apakah
tindakan tersebut baik atau buruk. Pemahaman moral bukan tentang apa yang baik
atau buruk, tetapi tentang bagaimana seseorang berpikir sampai pada keputusan
bahwa sesuatu adalah baik atau buruk.
Berlandaskan pendapat di atas, maka
dapat dikatakan bahwa anak dengan pemahaman moral yang tinggi akan memikirkan
dahulu perbuatan yang akan dilakukan. Pemikiran tersebut menyatakan apakah
perbuatanannya nanti merupakan perbuatan yang dikatakan bernilai baik atau
buruk, adanya pemahaman moral anak tersebut dapat mengakibatkan anak memiliki
kemampuan untuk menilai tindakan bullying yang menyakiti orang
lain sehingga perbuatan yang buruk yang sebenarnya tidak boleh dilakukan
sehingga anak dengan pemahaman moral yang tinggi tidak melakukan perilaku bullying.
Anak yang kurang memiliki pemahaman
moral, tidak memikirkan setiap tindakannya apakah mengandung nilai-nilai yang
baik atau buruk. Anak tersebut tidak mau tahu apakah perbuatannya akan melukai
temannya atau tidak, akibatnya anak tersebut memiliki kecenderungan untuk
melakukan perilaku bullying.
BAB
II
METODE
PENELITIAN
A.
Pendekatan penelitian
Pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah
dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekkatan kualitatif merupakan
suatu paradigma penelitian untuk mendeskripsikan pristiwa, kejadian dan prilaku
seseorang yang sedang terjadi. Pada setiap waktu, tempat tertentu secara rinci
dan mendalam dalam bentuk narasi.
B. Lokasi
penelitian
peneliti mengambil lokasi penelitian di SMP N 4 Natar
Lampung Selatan
C. Jenis
data penelitian
Jenis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah bersifat skematik, narasi, dan uraian juga penjelasan
data dari informan baik lisan maupun data dokumen yang tertulis, prilaku subjek
yang diamati oleh peneliti. Data yang diperoleh oloeh peneliti adalah data yang
benar-benar dari informan yang diperoleh dari laapangan. Dalam pengumpulan data
peneliti menggunakan sebagai berikut:
1. Rekaman audio dan video
2. Catatan lapangan
3. Dokumentasi
4. Foto
D. Sumber
data penelitian
Pihak-pihak yang terkait atau yang sering berhubungan dengan
yang akan diteliti seperti guru matapelajaran,wali kelas, teman dekat, guru TU
dan orang tua siswa.
E. Teknik
mendapatkan informan
1. Purposive sampling
2. Triangulasi
F. Teknik
pengumpulan data
Untuk memperoleh data penelitian
yang luas,mendalam dan menyeluruh maka upaya yang akan dilakukan oleh peneliti
adalah:
1. Observasi dengan cara berpartisipasi
secara langsung
2. Ketika melakukan wawancara peneliti
harus mempersiapkan daftar pertanyaan yang nantinya akan di pertanyakan oleh
siswa
3. Wawancara yang dilakukan bersifat
terbuka, terstruktur sesuai dengan pedoman.
G. Teknik
analisis data
Dalam menganalisis data peneliti
menggunakan deskripsi naratif seperti:
1. Reduksi data
2. Penyajian data
3. Penarikan kesimpulan ataun variasi
No comments:
Post a Comment