Monday, March 16, 2015

HUBUNGAN BK DENGAN KELESTARIAN LINGKUNGAN



HUBUNGAN KE-BK-AN DENGAN KELESTARIAN LINGKUNGAN

I.       BIMBINGAN KONSELING
1.      Bimbingan
Definisi Bimbingan menurut beberapa ahli :
a)      Menurut Prayitno & Erman Amti (1994:99) Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang-orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.

b)      Menurut Rochman Natawidjaja (1981) Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian dia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti (Winkel & Sri Hastuti 2007:29).


c)      Menurut Bimo Walgito (1982 : 11) bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang di berikan kepada individu atau sekumpulan individu-individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu-individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya.

d)     Menurut Miller (1961) menyatakan bahwa bimbingan merupakan proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah (dalam hal ini termasuk madarasah), keluarga, dan masyarakat.


e)      Menurut Arthur J. Jones (1970) mengartikan bimbingan sebagai "The help given by one person to another in making choices and adjustment and in solving problems". Pengertian bimbingan yang dikemukakan Arthur ini amat sederhana yaitu bahwa dalam proses bimbingan ada dua orang yakni pembimbing dan yang dibimbing, dimana pembimbing membantu si terbimbing sehingga si terbimbing mampu membuat pilihan-pilihan, menyesuaikan diri, dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya (Sofyan S. Willis 2009:11).

f)       Menurut Moegiadi (1970) bimbingan berarti suatu proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal: memahami diri sendiri; menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan; memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya sendiri dan tuntutan dari lingkungan (Winkel & Sri Hastuti 2007:29).


g)      Menurut Andi Mappiare (1984) berpendapat bahwa bimbingan merupakan serangkaian kegiatan paling pokok bimbingan dalam membantu konseli/klien secara tatap muka, dengan tujuan agar klien dapat mengambil taanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus (Winkel & Sri Hastuti 2007:35).

h)      Menurut Surya (1988) mengutip pendapat Crow & Crow (1960) menyatakan bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki pribadi baik dan pendidikan yang memadai, kepada seseorang (individu) dari setiap usia untuk menolongnya mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan arah pandangannya sendiri, membuat pilihan sendiri, dan memikul bebannya sendiri (M. Tohirin 2008:17).

Dalam mendefinisikan istilah bimbingan, para ahli bidang bimbingan konseling memberikan pengertian yang berbeda-beda. Meskipun demikian, pengertian yang mereka sajikan memiliki satu kesamaan arti bahwa bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan.

2.      Konseling
Definisi konseling menurut beberapa ahli :
a)      Menurut Berdnard & Fullmer ,1969, Konseling meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan,motivasi,dan potensi-potensi yang yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasikan ketige hal tersebut.

b)      Menurut Bimo Walgito (1982:11) menyatakan bahwa konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individhu dalam memecahkan masalah kehidupanya dengan wawancara, dengan cara yang sesuai dengan keadaan individhu yang dihadapinya unuk mencapai hidupnya.) dan menyetir (to steer). Beberapa ahli menyatakan bahwa konseling merupakan inti atau jantung hati dari kegiatan bimbingan. Ada pula yang menyatakan bahwa konseling merupakan salah atu jenis layanan bimbingan.


c)      Menurut James P. Adam yang dikutip oleh Depdikbud (1976; 19) Konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara dua orang individu antara seorang (konselor) membantu yang lain (konseli) supaya dia dapat lebih baik memahami dirinya dalam hubunganya dengan masalah hidup yang dihadapinya pada waktu itu dan pada waktu yang akan datang.

d)     Menurut Smith,dalam Shertzer & Stone,1974 , konseling merupakan suatu proses dimana konselor membantu konselor membuat interprestasi – interprestasi tetang fakta-fakta yang berhubungan dengn pilihan,rencana,atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuat.


e)      Menurut Pepinsky 7 Pepinsky ,dalan Shertzer & Stone,1974, konseling merupakan interaksi yang(a)terjadi antara dua orang individu ,masing-masing disebut konselor dan klien ;(b)terjadi dalam suasana yang profesional (c)dilakukan dan dijaga sebagai alat untuk memudah kan perubahan-perubahan dalam tingkah laku klien.
Dapat disimpulkan bahwa Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang.



3.      Bimbingan Konseling

a)      Bimbingan dan Konseling (BK) yaitu Serangkaian kegiatan berupa bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada konseli dengan cara tatap muka, baik secara individu atau beberapa orang dengan memberikan pengetahuan tambahan untuk mengatasi permalahan yang dialami oleh konseli, dengan cara terus menerus dan sitematis.

b)      Bimbingan Konseling yaitu suatu bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli agar konseli mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya dan juga mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya se_optimal mungkin secara mandiri.

Dari semua pendapat di atas dapat dirumuskan dengan singkat bahwa Bimbingan Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.









II.                Fungsi dan tujuan BK di Sekolah

            Fungsi dari bimbingan dan konseling di sekolah dianaranya :
1.      Fungsi pemahaman, yaitu membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya(potensinya) dan lingkunganya ( pendidikan, pekerjaan, dan norma agama ).
2.      Fungsi preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak di alami oleh konseli ( siswa ).
3.      Fungsi pengembangan, yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Teknik bimbingan yang dapat igunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok, atau curah pendapat (brai storming ), home room, dan karya wisata.
4.      Fungsi penyembuhan, yaitu fungsi yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut pribadi, sosial, belajar, maupun karier. Teknik yang digunakan adalah konseling dan remedial teaching.
5.      Fungsi penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli ( siswa ) memilih kegiatan ekstra kurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karier atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6.      Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah/madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli.
7.      Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
8.      Fungsi perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpiki, berperasaan, dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberi perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola pikir yang sehat, rasional, dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat menghantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
9.      Fungsi fsilitasi, memberi kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras,dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
10.  Fungsi pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapa menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini menfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi  yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi  ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, kreatif, dan fakultatif (pilihan)sesuai dengan minat konseli

















III.             Pelestarian
Kata pelestarian berasal dari kata “lestari” yang berarti tetap seperti keadaan semula, tidak berubah, bertahan kekal. Kemudian mendapat tambahan pe dan akhiran an, menjadi pelestarian yang berarti; (1) proses, cara, perbuatan melestarikan; (2) perlindungan dari kemusnahan dan kerusa-kan, pengawetan, konservasi; (3) pengelolaan sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan manjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.

Pelestarian adalah pengelolaan sumber daya alam yg menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dng tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.


IV.             Lingkungan
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang
lingkungan hidup berarti; (1) kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya; (2) lingkungan di luar suatu organisme yang terdiri atas organisme hidup, seperti tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia.
Lingkungan hidup tidak saja bersifat fisik seperti tanah, udara, air, cuaca dan sebagainya, namun dapat juga berupa sebagai lingkungan kemis maupun lingkungan sosial. Lingkungan sosial meliputi antara lain semua faktor atau kondisi di dalam masyarakat yang dapat menimbulkan pengaruh atau perubahan sosiologis, misalnya : ekonomi, politik dan sosial budaya.
Lingkungan meliputi, yang dinamis (hidup) dan yang statis (mati). Lingkungan dinamis meliputi wilayah manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Lingkungan statis meliputi alam yang diciptakan Allah swt, dan industri yang diciptakan manusia. Alam yang diciptakan Allah, meliputi lingkungan bumi, luar angkasa dan langit, matahari, bulan dan tumbuh-tumbuhan. Industri ciptaan manusia, meliputi segala apa yang digali manusia dari sungai-sungai, pohon-pohon yang ditanam, rumah yang dibangun, peralatan yang dibuat, yang dapat menyusut atau membesar, untuk tujuan damai atau perang.

V.                Pelestarian Lingkungan
pelestarian lingkungan hidup adalah segala daya upaya manusia untuk melestarikan lingkungan dimana dia hidup. Upaya ini dilakukan dengan tujuan untuk menjamin kelangsungan hidup manusia itu sendiri, sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Esa, dalam peran manusia sebagai pemimpin di dunia, yang tentunya harus mengelola alam secara bijaksanan dan bertanggung jawab.




Hubungan Bimbingan Konseling dengan Pelestarian Lingkungan Hidup adalah :

1.       Organisasi Sekolah
Organisasi sekolah adalah organisasi yang bernaung di bawah institusi pendidikan (sekolah) yang pelaksanaan kegiatannya dilaksanakan untuk mendukung kegiatan pendidikan di sekolah tersebut.
2.      Pelestarian Lingkungan
Pelestarian lingkungan adalah segala daya upaya manusia untuk melestarikan lingkungan di mana dia hidup. Kegiatan ini meliputi segala aspek yang berkaitan dengan penyadaran manusia tentang tanggung jawab terhadap lingkungannya.
3.      Keterkaitan Organisasi Sekolah dan Pelestarian Lingkungan
Organisasi sekolah adalah organisasi yang bernaung di bawah institusi pendidikan tentunya mempunyai kepentingan langsung dalam upaya pelestarian lingkungan, karena melalui organisasi sekolah maka pendidikan tentang kelestarian lingkungan bisa dilaksankan secara lebih efektif.
4.      Ketimpangan dalam orientasi kegiatan pendidikan
Dari beberapa kasus yang ditemui terdapat ketimpangan dalam orientasi pendidikan khususnya di lingkup sekolah. Contoh kasus yang terjadi adalah adanya kesulitan untuk perijinan dari sekolah untuk kegiatan petualangan. Kasus ini sebenarnya berakar dari konsep kegiatan yang terkesan lebih berorientasi pada aspek rekreatif dan kurang mengedepankan aspek edukatif..Padahal sesuai statusnya sebagai pelajar tentunya aspek edukatif seharusnya menjadi pondasi utama dalam desain kegiatannya. Dari sisi pendidik juga muncul persepsi yang mengatakan bahwa proses pendidikan dinyatakan berhasil dengan menggunakan parameter nilai ujian. Dari hal tersebut maka perlu diselaraskan antara orientasi kegiatan ekstra kurikuler siswa dan kegiatan Ko kurikuler yang diberlakukan oleh sekolah.

Terlihat disini bahwa sekolah sangat berperan dalam pelestarian lingkungan. Dn hubungan nya pelestarian lingkungan dengan Bimbingan Konseling adalah guru/ Konselor dapat membuat rancangan kerja/Progja yang sesuai dengan upaya pelestarian lingkungan sehingga anak-anak dapat berperan langsung dalam melestarikan lingkungan. Salah satu cara Konselor atau guru BK dalam pelestarian Lingkungan adalah dengan Melaksanakan program-program kegiatan yang berbasis lingkungan seperti : Kegiatan sosialisasi, penghijauan sekolah, program kebersihan lingkungan, dan Pada prinsipnya, kegiatan yang dirancang tidaklah hanya sisi seremonial yang diutamakan, tetapi dijadikan sebagai sebuah budaya di lingkungan sekolah masing-masing, sehingga program ini harus dilaksanakan secara berkesinambungan dan dapat melibatkan seluruh elemen pendidikan di lingkungan sekolah.
Peran pendidikan khususnya pendidikan ssekolah  sangat penting bukan hanya bagi siswa tetapi bagi budaya bersih dan sehat. Siswa memiliki antusiasme yang tinggi seandainya materi pendidikan lingkunga hidup yang selama ini banyak diperoleh dari proses mencontoh perilaku sekitar atau kegiatan ekstrakulikuler yang diadakan oleh sekolah dapat diformlkan dalam mata pelajaran khusus.
Sehingga konselor harus menerapkan kegiatan yang berhubungan dengan pelestarian lingkungan agar rasa antusiasme siswa dapat terpenuhi walaupun di tingkat sekolah belum ada mata pelajaran khusus pelestarian lingkungan ataupun Lingkungan hidup.

No comments:

Post a Comment